Bismillah,
Beberapa waktu terakhir ini, saya amati sedang ramai dibicarakan dan diperdebatkan mengenai arah kiblat yg menjadi acuan kaum muslim saat mendirikan sholat. Sebelum membahas lebih jauh mengenai hal ini, ada baiknya saya jelaskan dahulu (tentunya sesuai dengan pengetahuan saya) mengenai kiblat ini.
Kaum muslim, tentunya berdasarkan petunjuk Rasululloh SAW, menjadikan Baitul Maqdis/Masjidil Aqsa di Yerusalem sebagai kiblat sholat yang pertama kali. Dari beberapa referensi yang saya baca, disebutkan bahwa Rasul dan Nabi terdahulu juga menjadikan Masjidil Aqsa sebagai kiblat sholat merela. Kiblat ini berlangsung sekian lama hingga turun ayat Al Qur’an berikut ini,“Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitulmakdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al Baqarah(2):142)
Ayat di atas turun pada bulan Rajab tahun kedua hijriah. Dengan demikian, ayat ini turun ketika Rasululloh SAW dan para sahabat telah hijrah ke Madinah.
Usai mendapat wahyu ini, maka Rasululloh SAW mengubah arah kiblat sholat, meskipun ada banyak tantangan dan pertanyaan, tidak saja dari kaum muslimin, tapi juga orang Yahudi, kaum kafir, serta kaum munafiq. Perbedaannya, kaum muslim SANGAT MEMPERCAYAI Rasululloh SAW, sehingga pertanyaan dan keraguan mereka otomatis akan sirna karena mereka yakin ini adalah perintah ALLOH SWT.
Demikian sekelumit sejarah arah kiblat.
Mari kita masuk ke bahasan berikutnya.
Belakangan ini, banyak sekali beredar informasi yang berisi himbauan dari kaum ulama, entah itu MUI, Depag ataupun organisasi agama Islam lain, yg mengharapkan kaum muslim Indonesia memperbaiki arah kiblat mereka, disebabkan (menurut mereka) kiblat masjid2 sekarang sudah bergeser sejauh beberapa derajat (saya lupa persisnya berapa besar, tapi info ini saya dapatkan dari televisi). Akibatnya, jika menggunakan arah kiblat yg ’salah’ tersebut, maka kaum muslim Indonesia menjadikan negara di Afrika sebagai kiblat mereka.
Tentu saja hal ini membuat kaget banyak kaum muslim Indonesia. Walhasil, banyak sekali opini dan perdebatan yg muncul. Beberapa artikel yg menurut saya layak untuk dibaca terkait hal ini adalah:
- FATWA ARAH KIBLAT, PBNU: Ketepatan Arah Kiblat Tidak Mutlak
- MUI: Tidak Ada Perubahan Arah Kiblat
- MUI: Kiblat Kalau ke Barat Menghadap Afrika
- MUI: Kiblat Bergeser, Tak Perlu Ubah Masjid
- Salat Umat yang Dahulu Tetap Sah!
- MENTERI AGAMA: Tak Perlu Resah Pergeseran Kiblat
- Masjid Al-Azhar:Arah Kiblat Kami Sudah Sesuai
- Sekitar 1.000 Masjid di Bekasi Salah Arah Kiblat
Dari artikel2 yang saya bagikan di atas, saya merasa wajar jika banyak umat yg merasa khawatir dengan sholat yang telah mereka lakukan. Mereka takut jika sholat mereka sia-sia dan tidak berarti.
Menurut pengetahuan saya, meskipun penting tapi aturan sholat menghadap kiblat tidaklah sekaku dan sesulit yang dibayangkan. Dalam beberapa kali pengajian yang pernah saya ikuti, dijelaskan bahwa sholat menghadap kiblat bisa ‘tidak berlaku’ apabila:
- sholat dalam kendaraan. Anda bisa bayangkan betapa repotnya jika aturan menghadap kiblat diterapkan pada kaum muslim yg sholat di kendaraan. Mereka mesti mengubah posisi berkali-kali, yang tidak saja merepotkan orang/penumpang lain tapi juga mengurangi kekhusyukan sholat itu sendiri.
- tidak mengetahui arah kiblat secara pasti. Dalam satu pengajian disebutkan, jika kita tidak tahu pasti arah kiblat maka kita ‘boleh’ sholat menghadap salah satu mata angin. Ayat yang menjadi panduan adalah sebagai berikut,“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah(2):115)
Selain itu, ada kesalahan persepsi yang berlaku umum di kaum muslim Indonesia, yakni kiblat itu ada di barat! Pernyataan ini bisa benar tapi juga bisa menyesatkan.
Pernyataan itu dianggap benar, karena kiblat kita (Ka’bah) ada di Mekkah yg arahnya di sebelah Barat Indonesia. Sebaliknya, pernyataan tersebut menjadi salah, karena lokasi Ka’bah yg lebih rinci tidak selalu ada di Barat. Bagi muslim Jawa dan pulau2 di bawah garis katulistiwa, Ka’bah berada di Barat Laut, tidak di Barat.
Sebaliknya, jika kita berada di negara2 Barat (benua Eropa dan Amerika) maka kita akan menghadap ke Timur (atau Timur Laut) untuk merujuk ke Ka’bah. *tambahan: ada juga yg menghadap ke Tenggara.sekali lagi, tergantung lokasinya*
Sebuah lelucon pernah saya dengar. Seorang jama’ah haji asal Indonesia, usai pulang haji, saat sholat dia menghadap ke sembarang arah. Alasannya, saat di Masjidil Haram ternyata orang2 tidak menghadap Barat, tapi ada yg menghadap Timur, Utara, dan Selatan. Wajar jika di Masjidil Haram orang tidak harus menghadap Barat, karena yg penting adalah menghadap Ka’bah.
Kembali ke permasalahan arah kiblat.
Lantas, bagaimana kita menyikapi tentang kiblat ini? Saran saya, usahakan mendapat arah kiblat yg benar, terutama di masjid-masjid. Jika perlu, gunakan kompas. Namun, jika kita memang terbatas alat dan ilmunya, maka kita bisa kira-kira sendiri, dengan asumsi bahwa para pembaca ada di pulau Jawa, maka arah kiblat (Ka’bah) adalah ’sedikit’ ke arah barat laut.
Salah satu referensi untuk menentukan arah kiblat bisa dibaca di sini. Anda juga bisa memanfaatkan situs pencari kiblat.
Semoga kita tidak dipusingkan lagi dengan hal2 seperti ini.
Assalamu'alaikum,
BalasHapusTolong di update Bannernya ya, dengan kode html yang dapat di kopas di:
http://www.facebook.com/setyo.e.wibowo/posts/376065272410377
Atas nama panitia Lomba Blog Rohis Al-Izzah Samsapati 2012. Kami mohon partisipasinya.
Wassalamu'alaikum...